Karama.id – Palu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Nasri, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan berbasis manajemen risiko sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kualitas tata kelola di lingkungan Polri.
Penegasan tersebut disampaikan saat menutup Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” dan diikuti para pejabat utama Polda Sulteng, Kapolresta, Kapolres jajaran, serta pengawas internal Polri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Auditor Muda BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, serta para narasumber lainnya.
Dalam arahannya, Kapolda mengatakan materi yang disampaikan selama Rakerwas menjadi bekal penting bagi para pimpinan satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi.
Menurutnya, tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan wujud komitmen Polri dalam membangun institusi yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Manajemen risiko harus menjadi instrumen strategis dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dengan penerapan yang baik, kita mampu memprediksi hambatan, memitigasi potensi kegagalan, dan memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai sasaran,” ujar Irjen Pol. Nasri.
Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan satuan kerja harus memahami konsep manajemen risiko secara menyeluruh dan menjadikannya bagian dari budaya organisasi. Menurutnya, risiko bukan sesuatu yang harus dihindari, tetapi harus dikelola secara profesional agar tidak mengganggu pencapaian target institusi.
Ia juga mengingatkan pentingnya proses identifikasi, analisis, hingga evaluasi risiko dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pengawasan, kata dia, tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional, melainkan harus mengedepankan pendekatan risk-based audit atau audit berbasis risiko.
Selain itu, Kapolda meminta seluruh jajaran segera mengambil langkah mitigasi terhadap setiap potensi penyimpangan maupun kendala operasional yang ditemukan.
“Jangan biarkan sekecil apa pun potensi penyimpangan atau kegagalan operasional tanpa langkah penanganan yang jelas,” tegasnya.
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Lebih lanjut, Irjen Pol. Nasri menegaskan bahwa fungsi pengawasan di lingkungan Polri harus mampu menjadi penjamin kualitas (quality assurance) sekaligus mitra konsultasi (consulting partner) bagi seluruh satuan kerja. Dengan demikian, setiap program dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
Ia optimistis penerapan manajemen risiko yang konsisten akan memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Di akhir kegiatan, Kapolda menginstruksikan agar seluruh hasil Rakerwas dan Bimtek segera diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. Para Kapolresta, Kapolres, dan kepala satuan kerja diminta melakukan sosialisasi hingga tingkat Polsek agar pemahaman mengenai manajemen risiko dapat diterapkan secara merata di seluruh jajaran.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Irwasda, panitia, para narasumber, dan seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh dedikasi. Semoga hasil Rakerwas ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk mewujudkan Polri yang semakin Presisi, berintegritas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolda. *














